Friday, November 28, 2008

Shalat Idul Fitri

SHALAT IDUL FITRI

Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada satu Syawal. Shalat ini merupakan penutup rangkaian ibadah shaum Ramadhan. Idul Fitri artinya kembali kepada kesucian. Ini ungkapan harapan bahwa shaum Ramadhan yang baru dituntaskan bisa meulihkan kefitrahan (kesucian) kita yang selama setahun telah ternoda dosa dan maksiat.

Idul fitri adalah hari raya Islam. Artinya, hari yang perlu diisi dengan kebahagiaan. Pelaksanaan Idul Fitri dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama yang berkaitan dengan tradisi. Bagian ini tidak diatur secara rinci dalam Al Quran atau sunah, seua dikembalikan pada kebiasaan masing-masing, yang penting tradisi tersebut tidak mengandung kemungkaran.
Kedua, bagian yang ada kaitannya dengan peribadatan. Bagian ini diatur secara rinci dalam sunah Rasulullah SAW

1. Mandi besar
Disunahkan mandi besar sebelum berangkat ke tempat shalat Idul Fitri (HR. Malik)

2. Sarapan sebelum berangkat
Sebelum berangkat ke tempat shalat, disunahkan sarapan (HR. Ahmad dan Bukhari). Rasulullah SAW mencontohkan hal ini karena selama sebulan, perut kita sudah terbiasa diisi makanan saat sahur, kalau tiba-tiba dihentikan, khawatir perut akan kaget sehingga menimbulkan masalah kesehatan. Inilah hikmahnya mengapa disunahkan sarapan sebelum shalat Idul Fitri.

3. Mengenakan busana terbaik
Pada hari raya Idul Fitri, kita diperintahkan untuk memakai pakaian terbaik dan memakai wangi-wangian terbaik (HR. Hakim)

4. Shalat di lapangan
Shalat Idul Fitri dilakukan di lapangan, tetapi kalau tidak memungkinkan, misalnya hujan, boleh dilakukan di asjid (HR. Abu Daud)

5. Menuju lapangan dengan berjalan kaki
Jalan kaki menuju lapangan tempat shalat hukumnya sunah (HR. Ibnu Majah). Walaupun begitu, bukan berarti kita dilarang naik kendaraan ketika pergi untuk shalat Ied. Jalan kaki menuju lapangan adalah keutamaan, bukan kewajiban.

6. Mengambil arah jalan yang berbeda
Bila memungkinkan, hukumnya sunah bila kita mengambil arah jalan yang berbeda ketika pergi shalat ied dan ketika kembali ke rumah (HR. Abu Daud). Namun, kalau tidak memungkinkan, menempuh jalan yang sama pun tidak dilarang dan tidak akan mengurangi nilai ibadah shalat ied. Ini hanya keutamaan.

7. Wanita haid boleh hadir di lapangan
Wanita haid boleh hadir di lapangan untuk menyimak khutbah Idul Fitri, tetapi mereka tidak boleh shalat (HR. Muslim)

8. Bertakbir pada hari raya
Setelah selesai melaksanakan shaum Ramadhan, bertakbirlah (mengagungkan Allah) atas petunjuk yang telah diberikan-Nya agar kita bersyukur (QS. Al Baqarah 2:185). Saat pergi untuk shalat ied, Rasulullah bertakbir dari rumahnya sampai di tempat shalat (lapangan) (Al-Mustadrak ‘alaa ash-shahihain 1:437 no.1105). Jumhur ulama berpendapat, takbir pada hari raya Idul Fitri adalah pada waktu pergi shalat ied sampai dimulainya khutbah. Menurut Imam Hakim, hal ini merupakan sunah yang tersiar di kalangan para ahli hadis. Imam Malik, Ishak, Ahmad, dan Abu Tsaur pun berpendapat demikian.

9. Cara Shalat Ied
Secara prinsip, cara shalat ied sama dengan cara shalat subuh, yaitu dua rakaat. Perbedaannya, dalam shalat ied takbir pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali dan takbir pada rakaat kedua sebanyak lima kali (HR. Tirmidzi). Selesai shalat, mendengarkan khutbah ied.

10. Saling mendoakan
Jubair bin Nafi menyebutkan, apabila para sahabat bertemu pada hari raya Idul Fitri, mereka saling mendoakan dengan mengucapkan:
Taqabbalallahu minna wa minkum, artinya: “mudah-mudahan Allah enerima amal ibadah kita.”
Bagaimana cara menjawabnya?
Pertama, jawab dengan ucapan yang sama, yaitu Taqabbalallahu minna wa minkum
Kedua, jawab dengan Shiyamana wa shiyamakum. Artinya “shaum saya dan shaum anda”.
Ketiga, jawab dengan Aamiin. Artinya:”Mudah-mudahan Allah mengabulkan”.
Ketiga jawaban ini bisa dipakai karena tidak ada satupun hadis yang tegas menjelaskan jenis jawabannya. Jadi, silakan pilih mana saja yang paling memungkinkan.



Sumber:
Agenda Percikan Iman 2008, Panduan Ibadah

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home