Friday, November 21, 2008

Shalat-Shalat Sunah

SHALAT-SHALAT SUNAH


1. SHALAT SUNAH RAWATIB

Shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang terikat waktu, yaitu sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat sunah ini tidak sah jika dilakukan di luar waktu shalat tersebut. Kapan sajakah shalat sunah ini bisa dilaksanakan?

a. Qabla Subuh
Dua rakaat shalat sunah qabla subuh lebih baik daripada dunia dan isinya (HR Bukhari). Bacaannya pun adalah bacaan ringan (surat-surat pendek) (HR Muslim). Shalat ini tidak sah dilakukan jika telah terdengar iqamat dan akan dilaksanakan shalat subuh berjamaah karena shalat subuh jauh lebih utama (HR Bukhari). Bagi yang selalu melaksanakannya atau telah berniat, jika tidak sempat melakukannya sebelum shalat subuh, bisa melaksanakannya setelah shalat subuh, tetapi jangan dijadikan kebiasaan (HR Ibnu Khuzaimah)

b. Qabla dan Ba’da Zuhur
Shalat qabla zuhur dilaksanakan sebelum shalat zuhur. Bisa dilaksanakan dua rakaat (HR Bukhari) ataupun empat rakaat (HR Tirmidzi). Sedangkan ba’da zuhur dilaksanakan setelah shalat zuhur, shalat ini bisa dilaksanakan dua rakaat (HR Bukhari) ataupun empat rakaan (HR Ibnu Khuzaimah)

c. Ba’da Maghrib
Jumlah rakaat shalat sunah ba’da maghrib adalah dua rakaat (HR Bukhari)

d. Ba’da Isya
Shalat sunah ba’da isya dilaksanakan dua rakaat

Jadi, kesimpulannya shalat sunah bisa dilakukan 10 rakaat dalam sehari (HR Bukhari, Fiqh Sunnah II:17) atau 12 rakaat dalam sehari (HR Muslim, Fiqh sunah II:18)


2. SHALAT TAHAJUD & SHALAT TARAWIH

Istilah tahajud dan tarawih memiliki pengertian yang berbeda, tetapi cara pelaksanaannya hampir sama. Kedua istilah ini sering juga disebut qiyamul lail (shalat malam)

Tahajud adalah shalat yang dilakukan pada malam hari di luar bulan Ramadhan, yang dilaksanakan setelah shalat isya dan diawali dengan tidur terlebih dahulu.

Allah SWT memuliakan orang yang suka melakukan shalat tahajud, “Dan dari sebagian mala mini gunakanlah untuk bertahajud sebagai shalat sunah bagimu, semoga Tuhanmu akan membangkitkanmu pada kedudukan yang terpuji” (QS Al Isra 17:79)

Shalat tahajud bisa dilaksanakan awal malam (setelah isya), tengah malam, atau akhir malam (menjelang subuh/sekitar jam tiga malam). Namun alangkah baiknya jika shalat tahajud dilaksanakan pada tengah malam yang terakhir (sekitar jam dua atau tiga malam) (HR Ahmad).

Setelah shalat tahajud, kita diperbolehkan untuk tidur lagi (HR Muslim). Jumlah shalat Tahajud adalah sebelas rakaat (HR Muslim). Ada dua cara pelaksanaan shalat tahajud, yaitu 4-4-3 (HR Bukhari, Fathul Bari IV:251) dan 2-2-2-2-3 (HR Bukhari).

Tarawih adalah shalat yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadhan yang dilaksanakan setelah shalat isya. Hukum shalat tarawih adalah sunah (HR Jamaah). Jumlah rakaat dan tata cara pelaksanaan shalat tarawih sama dengan shalat tahajud, yaitu 11 rakaat dengan formasi 4+4+3 atau 2+2+2+2+3. Menurut sebagian besar ulama, shalat tarawih lebih utama dilakukan secara berjamaah di masjid.


3. TAHIYATUL MASJID

Jumlah shalat ini dua rakaat. Shalat ini dilaksanakan setelah kita memasuki masjid sebelum duduk (HR Bukhari). Bagi yang masuk masjid dan tidak berniat duduk dan berada di sana, shalat ini tidak disyariatkan (Mushannaf ibnu Abi Syaibah 1:229 no.3428). Shalat tahiyatul masjid tidak harus sebelum melaksanakan shalat wajib.


4. SYUKRUL WUDLU

Syukrul wudlu dilaksanakan setelah bersuci (berwudlu). Jumlah rakaatnya adalah dua rakaat (HR Bukhari).


5. SHALAT DHUHA

Permulaan shalat dhuha adalah ketika matahari sudah naik kira-kira sepenggal (sekitar pukul 08:00 atau pukul 09:00). Shalat dilakukan dua rakaat (HR Bukhari), empat rakaat (HR Muslim), atau delapan rakaat (HR Muslim), dengan satu kali salam.


6. SHALAT ISTIKHARAH

Ketika menghadapi suatu masalah yang bersifat mubah, dan kita ragu-ragu mana yang sebaiknya dilakukan, disunahkan mengerjakan shalat dua rakaat, yang disebut shalat istikharah. Shalat ini boleh dilakukan kapan saja, dan tidak ada bacaan surat tertentu saat shalat. Adapun doa yang dibaca adalah setelah salam.

Allahumma innii astakhiiruka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as aluka min fadl likal’azhiimi fa innakataqdiru wala aqdiru, wa ta’lamu wala a’lamu wa anta ‘allaamulghuyuubi, Allahumma inkunta ta’lamu anna hadzaal amra khairun lii fii diinii wama’aasyii wa ‘aaqibati amrii faqdurhulii wayassarhulii tsumma baariklii fiihi wa inkunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wama’aa syii wa ‘aa qibati arii fashrifhu ‘annaa washrifni ‘anhu wa’qdurliyalkhaira haitsu kaana tsumma ardliniibihi
Artinya:
Ya Allah, aku memohonkan pilihan menurut pengetahuan-Mu dan memohon penetapan-Mu dengan kekuasaan-Mu, juga memohon karunia-Mu yang besar, sebab sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa, dan aku tidak mengetahui apa-apa. Engkau Maha Mengetahui segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (disebutkan apa urusan itu), baik untukku, agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku maka takdirkanlah untukku dan mudahkanlahserta berikanlah berkah kepadaku di dalamnya. Sebaliknya, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini (disebutkan apa urusannya) jelek untukku, agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku maka jauhkanlah hal itu daripadaku dan jauhkanlah aku daripadanya. Serta takdirkanlah untukku kebaikan di mana saja adanya kemudian puaskanlah hatiku dengan takdirmu itu (HR Bukhari).


7. SHALAT GERHANA (KUSUF & KHUSUF)

Apabila terjadi gerhana matahari (kusuf) ataupun bulan (khusuf), kita diperintahkan untuk melaksanakan shalat gerhana, bertakbir, berdoa dan mengumpulkan shadaqah (HR Muslim). Cara pelaksanaan shalat wajib, sementara bacaannya tidak ada perbedaan.

Sebelumnya tanamkan niat bahwa kita akan melaksanakan shalat gerhana bulan atau matahari (niat tidak perlu diucapkan, cukup dalam hati).

Rakaat pertama:
a. Takbiratul ihram
b. Membaca doa iftitah (terserah doa iftitah yang mana saja yang kita hafal, bisa Wajjahtu, Allahumma ba’id baini, Subhaanaka Allahumma, dan Allahu Akbar Kabiira)
c. Membaca surat Al Fatihah
d. Membaca surat dalam AlQuran
e. Ruku
f. I’tidal (bangkit dari ruku)
g. Jika dalam shalat wajib setelah I’tidal dilanjutkan dengan sujud maka dalam shalat gerhana, tubuh kembali berdiri tegak dan bersedekap seperti setelah takbiratul ihram, lalu membaca Al Fatihah, surat dalam AlQuran, ruku, kemudian sujud seperti biasa. Urutan 1-7 dihitung satu rakaat. Jadi, dalam satu rakaat ada dua kali ruku dan dua kali sujud.

Rakaat kedua dilaksanakan sama seperti rakaat pertama (tetapi tidak membaca iftitah), kemudian ditutup dengan tasyahud akhir (HR Muslim).



Sumber : Agenda Percikan Iman 2008, Panduan Ibadah

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home