Sunday, November 9, 2008

Keutamaan 10 hari (pertama) Dzul Hijjah & Hukum berqurban dan Idul Adha

KEUTAMAAN SEPULUH HARI (PERTAMA) DZULHIJAH & HUKUM BERQURBAN DAN IDUL ADHA

Penerjemah: Seksi Terjemah Kantor Sosial dakwah dan penyuluhan bagi pendatang Al SulayEditor:Muh. Mu'inudinillah. Basri. MA

KEUTAMAAN SEPULUH HARI (PERTAMA) BULAN DZUL HIJJAH

Sesungguhnya merupakan karunia Allah SWT, dijadikanNya bagi hamba-hnbaNya yang shalih musim-musim untuk memperbanyak amal shaleh. Diantara musim-usim tersebut adalah sepuluh hari (pertama) bulan Dzul Hijjah yang keutamaannya dinyatakan oleh dalil-dalil dalam kitab dan sunnah:

1. Firman Allah SWT :"Demi fajar, dan malam yang sepuluh" (QS. Al Fajr 1-2)

2. Firman Allah SWT:"... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan" (Al Hajj 28).Ibnu Abbas berkata:"(yang dimaksud adalah) hari-hari sepuluh (bulan Dzul Hijjah)".

3. Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: Rasulullah bersabda: "Tidak ada amal perbuatan yang lebih utama dari (amal yang dilakukan pada) sepuluh hari bulan Dzul Hijjah, mereka berkata: Tidak juga jihad (lebih utama dari itu)?, beliau bersabda: "Tidak juga jihad, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwanya dan hartanya dan kembali tanpa membawa sesuatupun (Riwayat Bukhori)

4. Dari Ibnu Umar ra, dia berkata: Rasulullah bersabda: Tidak ada hari-hari yang lebih besar di sisi Allah SWT dan tidak ada aal perbuatan yang lebih dicintai selain pada sepuluh hari itu. Maka perbanyaklah pada hari-hari tersebut tahlil, takbir dan tahmid" (Riwayat Tabrani dalam Mu'jam Al Kabir)

5. Adalah Sa'id bin Jubair rahiahullah, dan dia meriwayatkan hadits ibnu Abbas yg lalu, jika datang sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah sangat bersungguh-sungguh hingga hampir saja dia tidak kuasa (melaksanakannya)" (Riwayat Darimi dengan sanad hasan)

6. Ibnu Hajar berkata dala kitabnya Fathul Baari: "Tampaknya sebab mengapa sepuluh hari Dul Hijjah diistimewakan adalah karena pada hari tersebut merupakan waktu berkumpulnya ibadah-ibadah utama; yaitu shalat, shaum, shadaqah dan haji dan tidak ada selainnya waktu seperti itu".

Pekerjaan yang dianjurkan pada hari-hari tersebut
a. Shalat.
Disunnahkan bersegera mengerjakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat sunnah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama.Dari Tsauban ra, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda: "Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena setiap kali kamu bersujud, maka Allah mengangkat derajat kamu, dan menghapus kesalahan kamu. Hal tersebut berlaku umum disetia waktu

b. Shaum (puasa)
Karena dia termasuk perbuatan amal shaleh. Dari Hunaidah bin Kholid dan istrinya dari sebagian istri-istri Rasulullah SAW, dia berkata: "Adalah Rasulullah SAW berpuasa pada tanggal sembilan Dzul Hijjah, sepuluh Muharam dan tiga hari setiap bulan" (Riwayat Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa'i).

c. Takbir, tahlil dan tauhid
Sebagaimana terdapat riwayat dalam hadits Ibnu Umar terdahulu: "Perbanyaklah tahlil, takbir pada waktu itu"Imam Bukhari berkata: "Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra, keluar ke pasar pada hari sepuluh bulan Dzul Hijjah, mereka berdua bertakbir dan orang-orangpun ikut bertakbir karenanya", dia juga berkata: "Adalah Umar bin Khattab bertakbir di kemahnya di Mina dan di dengar mereka yang ada di dalam masjid lalu mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang di pasar hingga Mina bergetar oleh Takbir".
Dan Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari tersebut, setelah shalat dan di atas pembaringannya, di atas kudanya, dimajlisnya dan saat berjalan pada semua hari-hari tersebut, Disunnahkan mengeraskan takbir karena perbuatan Umar tersebut dan anaknya dan Abu Hurairah ra.

d. Puasa hari Arafah
Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak pergi haji, sebagaimana riwayat dari Rasulullah SAW bahwa dia berkata tentang puasa Arafah: "Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelum dan setahun sesudahnya" (Riwayat Muslim)

e. Keutamaan hari raya Qurban (tgl 10 Dzul Hijjah)
Banyak orang yg melalaikan hari yang besar ini, padahal para ulama berpendapat bahwa dia lebih utama dari hari-hari dalamsetahun secara mutlak, bahkan terasuk pada hari Arafah. Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata: "Sebaik-baik hari disisi Allah SWT adalah hari Nahr (hari raya qurban), dia adalah hari haji Akbar"

BAGAIMANA KITA MENYAMBUT BULAN KEBAIKAN INI ?
Hendaklah setiap muslim berupaya untuk menyambut musim kebaikan ini secara umum dengan taubatan nasuha (taubat sungguh-sungguh), meninggalkan dosa dan kemaksiatan, karena soda-dosalah yang mencegah dari manusia kerunia rabb-Nya, dan menutup hatinya dari Tuhannya. Begitu juga dituntut untuk enyambut musim ini dengan tekad yg kuat dan sungguh-sungguh untuk mendapatkan keuntungan atas apa yang Allah ridhoi. Maka siapa yang benar dengan tekadnya Allah akan beri dia petunjuk:"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami" (Al Ankabut 69)"
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luas-nya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang bertakwa" (Ali Imran 133)
Semoga kita termasuk orang-orang yang Allah sifatkan dalam firman-Nya:"Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harapan dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusu' kepada Kai" (Al Anbiya 90)

SEBAGIAN HUKUM BERQURBAN DAN SYARI'ATNYA

Allah mensyariatkan berqurban dg firmanNya: "Maka Shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah (ALKautsar 2)"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah, kamu meperoleh kebaikan yang banyak padanya" (Al Hajj 36)
berqurban merupakan sunnah yang sangat ditekankan dan makruh ditinggalkan bagi yang mampu melaksanakannya berdasarkan hadits Annas ra yg diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi SAW berqurban dengan dua ekor domba yang gemuk dan bertanduk, disembelih dengan tangannya dengan membaca tasmiah dan takbir.

DENGAN APA BERQURBAN?
Berqurban hanya dilakukan dengan unta, sapi dankambing berdasarkan hadits Rasulullah SAW:"Siapa yang menyembelih sebelum shalat (Ied), maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa yang menyembelih setelah shalat dan dua khutbah, maka dia telah menyempurnakan ibadahnya dan mendapatkan sunnah (Muttafaq alaih)
Disunnahkan bagi yang mampu untuk menyembelih agar menyembelih sendiri hewan korbannya dengan berkata:"Dengan menyebut nama Allah, dan Allah maha besar, Yaa Allah ini adalah (qurban) dari si fulan.... (dg menyebut namanya atau nama g mewasiatkannya)Rasulullah SAW ketika menyembelih seekor domba, beliau mengucapkan:yang artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Yaa Allah ini adalah (Qurban) dariku dan dari siapa yang tidak berqurban dari umatku" (Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi)
Adapun bagi yang tidak mampu menyembelih maka hendaknya dia melihat dan hadir saat penyembelihan hewan qurban.

PEMBAGIAN DAGING QURBAN
Disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk makan daging qurbannya dan menghadiahkan kepada snak saudara dan tetangga serta fakir miskin sebagai sedekah. Allah SWT berfirman:yang artinya: "Maka makanlah sebahagian daripada-nya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir (Al Hajj 28)"Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta" (Al Hajj 36)

LARANGAN BAGI YANG INGIN BERQURBAN
Jika seseorang hendak berqurban dan telah masuk bulan Dzul Hijjah,maka diharamkan baginya untuk mencabut rambut atau kukunya atau kulitnya hingga dia menyembelih binatang qurbannya, berdasarkan hadits Salamah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda:"Jika telah masuk hari sepuluh (bulan Dzul Hijjah) dan salah seorang diantara kalian ingin berqurban, maka hendaklah dia tidak mencabut rambutnya dan (memotong) kukunya" (Riwayat Ahmad dan Muslim)
Sedangkan jika dia niat berqurban di tengah hari-hari sepuluh itu, maka dia menahan dirinya sejak dia niat, dan tidak berdosa atas apa yang dia lakukan sebelum niat. Dibolehkan bagi keluarga yang berqurban untuk mencabut (rambut, kuku) pada hari-hari sepuluh tersebut.Jika seseorang yang telah niat berqurban lalu dia mencabut rambut-nya atau kukunya atau kulitnya, maka dia harus bertaubat kepada Allah SWT, dan tidak melakukannya kembali serta tidak ada kafarat baginya serta tidak ada halangan baginya untuk tetap berqurban. Adapun jika dia melakukannya karena lupa atau karena tidak tahu atau rambutnya rontok tanpa sengaja, maka tidak ada dosa baginya. Begitu juga jika dia melakukannya karena ada keperluan seperti kukunya pecah dan menyakitkannya atau rambutnya terurai sampai ke matanya, maka tidak apa-apa baginya memotongnya untuk menghilangkan sesuatu yang mengganggunya.

HUKUM-HuKUM 'IDUL ADHA

Hari Raya Qurban (Idul Adha), termasuk syiar-syiar islam, maka hendaknya kita menjaga dan menghormatinya."Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati" (Al Hajj 32)

Adab-adab & hukum-hukum tentang hari raya:
1. Takbir
Disyari'atkan bertakbir sejak terbit fajar pada hari Arafah hingga waktu Ashar hari tasyrik terakhir, yaitu pada tanggal 13 Dzulhijah. Allah SWT berfirman:artinya:"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) dalam beberapa hari yang terbilang " (AlBaqarah 203)Caranya dengan membaca:artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada Tuhan Selain Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagi-Nya segala pujian"disunnahkan mengeraskan suaranya bagi orang laki di masjid-asjid, pasar-pasar dan rumah-rumah setelah melaksanakan shalat, sebagai pernyataan atas pengagungan kepada Allah SWT, beribadah kepada-Nya dan mensyukuri-Nya.

2. Menyembelih binatang qurban
Hal tersebut dilakukan setelah selesai shalat Ied, berdasarkan Rasulullah SAW:artinya: "Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah dia menggantinya dengan hewan qurban yang lain, dan siapa yang belu menyembelih, maka hendaklah dia menyembelih" (Riwayat Bukhari dan Muslim)Waktu menyembelih qurban adalah empat hari, hari raya dan tiga hari tasyrik, sebagaimana terdapat dalam hadits shahih dari Rasulullah SAW & beliau bersabda:artinya: "Semua hari tasyrik adalah (waktu) menyembelih" (Silsilah Shahihah no. 2476)

3. Mandi dan mengenakan wewangian, jangan berlebihan
4. Makan daging qurban
Rasulullah SAW tidak makan daging qurban sebelum pulang dari shalat IEd, setelah itu baru beliau memakannya.

5.Pergi ke tempat shalat Ied.
Berjalan kaki jika memungkinkan dandisunnahkan shalat Ied di lapangan terbuka, kecuali jika terdapat uzur seperti hujan misalnya,maka pada saat itu sebaiknya shalat di masjid berdasarkan perbuatan Rasulullah SAW.

6.Shalat bersama kaum muslimin dan mendengarkan khutbah

7.Menempuh jalan yang berbeda
Disunnahkan untuk berangkat ke tempat shalat Ied lewat satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain berdasarkan perbuatan Rasulullah SAW

Sebentar lagi bulan Dzul Hijjah, semoga kita sampai pada bulan tersebut... amiin...

Labels:

1 Comments:

At October 10, 2012 at 5:51 AM , Blogger Rahmat hidayatullah said...

bagus sekali postingannnya semoga banyak yang berqurban tahun ini

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home